Cara Agar Anak-anak Bisa Tenang Saat Shalat Jamaah di Masjid
Cara Agar Anak-anak Bisa Tenang Saat Shalat Jamaah di Masjid
Mengajak anak ke Masjid adalah pembelajaran agama yang bagus dan pembiasaan anak agar sholat berjamaah di Masjid. Tetapi kadangkala saat banyak anak anak yang ikut shalat berjamaah di masjid malah membuat gaduh dan mengganggu kekhusyu'an shalat jamaah.
Bagaimana cara agar saat shalat berjamaah di masjid anak anak bisa tetap tenang dan shalat dengan tertib bersama jamaah dewasa lainnya? Semoga paparan cara dibawah ini bisa dipraktekkan dan bisa membuat anak anak tenang saat shalat berjamaah.
Foto ini sudah pernah beredar di dunia maya sebelumnya.
Sebagai solusi mengatasi anak-anak yang ribut ketika shalat di masjid.
Jauh lebih baik daripada mengambil penyelesaian dengan menghardik, menjewer atau bahkan memukul anak-anak.
Sayangnya, hingga saat ini, masih banyak yang belum menerapkan.
Meskipun memang sudah ada yang menerapkannya.
Mari jadikan masjid ramah anak melalui orang-orang dewasa yang meneladani kelembutan rasulullah.
Sumber foto: Rahmat Rijalun
Catatan: Perhatikan usia tamyiz. Usia tamyiz sekitar 7 tahun sampai menjelang baligh.
Tentang Anak Kecil Menjadi Imam Shalat
Pendapat yang rajih (lebih kuat) dalam hal ini adalah pendapat Imam As-Syafii, bahwa tidak dipersyaratkan imam shalatharus sudah baligh. Anak kecil yang sudah tamyiz, memahami cara shalat yang benar, bisa jadi imam bagi makmum yang sudah baligh.
Dalil mengenai hal ini adalah hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
كُنَّا بِحَاضِرٍ يَمُرُّ بِنَا النَّاسُ إِذَا أَتَوُا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مَرُّوا بِنَا، فَأَخْبَرُونَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: كَذَا وَكَذَا وَكُنْتُ غُلَامًا حَافِظًا فَحَفِظْتُ مِنْ ذَلِكَ قُرْآنًا كَثِيرًا فَانْطَلَقَ أَبِي وَافِدًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ فَعَلَّمَهُمُ الصَّلَاةَ، فَقَالَ: «يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ» وَكُنْتُ أَقْرَأَهُمْ لِمَا كُنْتُ أَحْفَظُ فَقَدَّمُونِي فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَعَلَيَّ بُرْدَةٌ لِي صَغِيرَةٌ صَفْرَاءُ…، فَكُنْتُ أَؤُمُّهُمْ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ أَوْ ثَمَانِ سِنِينَ
Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.” Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585).
Baca juga: https://konsultasisyariah.com/28345-posisi-shaf-anak-kecil-ketika-shalat.html