Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi Oleh PMKRI, Apa Masalahnya?
Habib Rizieq Dilaporkan Ke Polisi Oleh PMKRI, Apa Masalahnya?
Dianggap Menistakan Agama Kristen, Imam Besar FPI Diperkarakan oleh PMKRI
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) resmi melaporkan Pemimpin sekaligus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta, Senin (26/12).
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu diperkarakan karena dinilai melakukan penistaan agama seperti diatur dalam Pasal 156a KUHP. Ketua Presidium PP PMKRI, Angelo Wake Kako mengatakan Habib Rizieq dilaporkan terkait ceramah "ucapan natal" yang diduga telah melecehkan umat Kristiani.
Adapun video ceramah Habib Rizieq itu kini sudah tersebar di media sosial seperti di youtube, twitter dan instagram.
Berikut isi cuplikan potongan ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan itu:
"...Habib Rizieq : selamat Natal. Artinya apa, selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa..."
Pihak PMKRI belum membeberkan Habib Rizieq menyampaikan ceramah itu kapan dan dimana.
Sumber dakwahmedia